Kolaborasi Disdik Sumbar dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Foto : Internet

Padang – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lembaga pendidikan menengah di Provinsi Sumatera Barat mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, yang bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilakukan  pada hari Senin, 4 September 2023 di Aula Dinas Pendidikan, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Padang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto, mewakili Kepala Disdik Sumbar dalam membuka acara Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bimtek Monev) bersama Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, dan Ketua Panitia Monev Badan Publik 2023, Tanti Endang Lestasi. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA/SMK di Sumbar.

“Bimtek ini pada awalnya difokuskan pada pengisian kuesioner Monev Badan Publik untuk SMA/SMK di Sumbar pada tahun 2023,” kata Nofal Wiska.

Namun, sejak diselenggarakannya Bimtek Monev oleh KI, masih ada beberapa sekolah yang mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan sekolah mereka.

“Oleh karena itu, dengan fasilitasi dari Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dan Sekretaris Dinas Pendidikan, kami hari ini menyelenggarakan Bimtek Monev khusus untuk SMA/SMK di Sumbar,” tambah Nofal.

Nofal Wiska juga menyoroti pentingnya komitmen dari Kepala Sekolah dalam menerapkan aturan terkait KIP di sekolah mereka. Menurutnya, aturan yang ada akan menjadi sia-sia jika tidak ada komitmen yang kuat dari pimpinan lembaga pendidikan. Selain itu, fasilitas dan anggaran yang memadai, termasuk pengelolaan situs web dan alokasi dana untuk PPID dalam mengelola informasi publik di sekolah, juga harus dipertimbangkan dengan serius.

“Pimpinan lembaga pendidikan harus memiliki niatan, komitmen, dan konsistensi yang tinggi, serta menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pengelolaan informasi publik di SMA/SMK. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan situs web dan alokasi anggaran untuk PPID dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah,” tambahnya

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.