Padang — Komisi Informasi Sumbar kembali melaksanakan penilaian dan pengujian komitmen badan publik dalam penerapan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahapan penilaian terkait monitoring dan evaluasi (monev) badan publik se-Sumbar awal September ini dilakukan,”ujar Ketua Panitia Monev sekaligus Komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari pada Selasa, 1 September 2020.
September ini Panitia Monev bersama tim penilai akan melakukan tahapan verifikasi, pencocokan data dukung hardcopy dan softcopy ,serta website resmi badan publik dengan kuisioner yang telah diisi di tahapan sebelumnya.
“Setelah itu baru dilakukan visitasi, bila memungkinkan kita lakukan visitasi langsung ke badan publik. Tapi kalau masih pandemi kita lakukan visitasi online,”ujar Tanti.
Badan Publik yang divisitasi kata Tanti yaitu badan publik peraih nilai tertinggi dari tahapan penilaian quisioner dan website.
“Itu kami namakan nominator dan di setiap kategori nominatornya bisa 10 badan publik dan bisa lima badan publik saja,”ujar Tanti.
Menurut Tanti meski saat ini masih pandemi tetap saja semangat dari badan publik mengembalikan quisioner isian mandiri ke KI Sumbar cukup tinggi.
“Kita memahami kondisi kekinian yakni Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Tapi alhamdulillah persentase keikutsertaan badan publik cukup membanggakan yaitu 63 persen,” jelasnya lagi.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan setelah berakhirnya pengembalian kuisioner, panitia bersama tim penilai akan melakukan tahapan kedua dari monev yaitu pendataan menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020.
“Harus diakui dari 10 kategori yang dilakukan monev tahun 2020 ini, hanya KPU dan Bawaslu kota dan kabupaten pengembalian quisioner 100 persen,” ujar Nofal.
Nofal merinci tingkat respon masing-masing badan publik terhadap kegiatan ini. Menurut keterangannya, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, presentase yang mengembalikan hanya 57 persen. Kategori instansi vertikal juga hanya mendapat respon sebanyak 13 dari 33 instansi yang dikirimi kuisioner.
Untuk Kategori Pemerintahan Nagari, dari 65 qusioner dikirim ke PPID Utama Pemkab dan Pemko se-Sumbar, yang mengembalikan sebanyak 53 nagari. Sedangkan kategori BUMN/BUMD se Sumbar yang mengembalikan quisioner hanya tujuh dari 24 BUMD/BUMN.
Selanjutnya kategori SMA sederajat dari 113 quisioner disebar ternyata yang mengembalikan hanya 69 sekolah. Terakhir, kategori Parpol tahun 2020 ini hanya diikuti enam Parpol berbadan hukum.