Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengklaim tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan revitalisasi ETLE menunjukkan hasil positif.
“Setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” kata Agus dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Agus menambahkan, transformasi digital dalam penegakan hukum ini lebih baik dibandingkan tilang manual.
Menurutnya, saat tilang manual, masyarakat cenderung curiga ketika diberhentikan polisi.
Namun, dengan ETLE, pelanggar lebih siap mengakui kesalahan dan membayar denda.
“Ribuan terkonfirmasi dan pelanggar itu mengakui dan siap membayar dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” pungkasnya.






