Longsor di Tarakan Memakan Belasan Korban, Puan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani sampaikan duka cita atas terjadinya bencana tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Basarnas Kota Tarakan melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 28 September 2020 dan menyebabkan belasan orang tewas.

“Saya dan keluarga besar DPR RI turut berduka cita atas bencana ini,” ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Puan menambahkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang  banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir.

Oleh sebab itu, Puan mengimbau masyarakat dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana tersebut.

Khususnya saat ini mulai memasuki musim penghujan dan bisa meningkatkan potensi terjadinya longsor atau pun banjir.

“Bencana di tengah pandemi Covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga,” katanya.

Puan juga menyampaikan bahwa saat ini DPR RI tengah membahas RUU

Penanggulangan Bencana atau tentang Perubahan Atas UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diusulkan DPR RI.

RUU itu merupakan pembaruan yang terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, serta partisipasi masyarakat saat prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana.

“DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.