Padang Panjang Lakukan Tera Ulang Timbangan Pedagang dan Pelaku Usaha
Sebarkan artikel ini
Padang Panjang – UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang kembali melakukan kegiatan tera ulang timbangan bagi para pedagang pasar pusat Padang Panjang pada Senin, 28 September 2020.
Mengutip infopublik.id, tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Layanan yang bertema ‘Tera Timbangan InshaAllah Berkah, Siap Jemput Bola’ kali ini memakai sistem jemput bola, dimana Tim UPTD membentuk posko dan mendatangi langsung para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur timbang. Kemudian, tim menjemput timbangan yang akan dibawa ke posko untuk melakukan kalibrasi ulang.
Sistem ini dipakai untuk mengurangi keramaian dan sebagai usaha tetap menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Jadi alat ukur timbang dijemput oleh tim UPTD Metrologi dan melakukan tera ulang di posko yang telah disediakan, setelah tera ulang selesai, kami akan antarkan kembali ke pemilik timbangan, hal ini dilakukan di Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Terminal Baru, termasuk pengusaha-pengusaha yang menggunakan alat ukur atau timbangan, separti pengusaha P&D, SPBU dan lainnya,” ungkap Hasrat, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang.
Hasrat menyebut bahwa dalam kegiatan kali ini, UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang menargetkan 50-100 alat ukur yang akan dilakukan timbang ukur ulang per harinya.
“Tera timbang ini rencana dilakukan 10 hari di Pasar Pusat dan akan terus berlanjut, ini kami jadikan program tetap di UPTD Metrologi Legal, ” ungkapnya.
Pelaku usaha pun mengaku merasa terbantu dengan sistem jemput bola yang dilakukan pada kegiatan ini, karena dirasa lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu.
“Selama melakukan timbang ukur ulang kami tidak harus meninggalan toko atau dagangan dan kami masih bisa tetap berjualan seperti biasa. Harapannya sistem tera timbang jemput bola ini tetap dilakukan di tahun-tahun kedepannya, ” ungkap Wenni, salah satu pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong perusahaan teknologi AS memperluas investasi digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, termasuk pengembangan talenta dan layanan publik.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta OJK memberikan relaksasi atau restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana dan kesulitan membayar pinjaman.
PT Danantara Asset Management (Persero) menetapkan delapan aturan baru terkait perilaku dan profesionalisme bagi jajaran Direksi serta Dewan Komisaris BUMN melalui Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025.
SLB Asih Putra di Kota Padang Panjang berkomitmen memberikan pendidikan gratis bagi 117 siswa berkebutuhan khusus, mulai dari jenjang SDLB hingga SMALB, guna mendukung pengembangan potensi mereka.
Pemerintah Kota Padang Panjang merekrut 20 guru tahfiz untuk memperluas program “Satu Rumah Satu Hafiz” ke seluruh kelurahan dan Islamic Centre guna meningkatkan pembinaan Al-Qur’an.
PT XanhSM Green and Smart Mobility Indonesia berinvestasi Rp500 miliar untuk layanan taksi listrik di Padang. Proyek ini diproyeksikan menyerap 500 tenaga kerja lokal dan memperluas infrastruktur pengisian daya.