Pemkab Sijunjung Canangkan Program GPS3R

Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (GPS3R) oleh Bupati Sijunjung.
Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (GPS3R) oleh Bupati Sijunjung. Foto : Istimewa
Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (GPS3R) oleh Bupati Sijunjung.
Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (GPS3R) oleh Bupati Sijunjung. Foto : Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mencanangkan Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (GPS3R). Pencanangan ini bertujuan dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menyebutkan, gerakan ini sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pasal 12 ayat (1).

Dimana, dalam pasal itu disebutkan, setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan.

“Sesuai undang-undang itu, dapat kita simpulkan bahwa setiap orang wajib ikut serta dalam mengelola sampah yang dihasilkan. Artinya, pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tapi keikutsertaan masyarakat sangat mendukung keberhasilan dalam pengelolaan sampah melalui pengurangan dan penanganan sampah dengan cara berwawasan lingkungan,” sebut Bupati.

Dikatakan Bupati, selama ini, sebagian masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna. “Barang yang harus dibuang dan bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan kembali,” ulas bupati.

Menurut Bupati, masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir. Sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pemerosesan akhir sampah.

“Padahal, timbunan sampah dengan volume yang besar di lokasi tempat pemerosesan akhir sampah, berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global,” jelas Bupati.

Karena itu, diharapkan Bupati, paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru, yaitu memandang sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi. “Antara lain untuk energi, kompos dan pupuk atau untuk bahan baku industri,” tutup Bupati.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.