
Kabupaten Padang Pariaman –Â Tahun 2018, jumlah penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Padang Pariaman meningkat. Tahun ini jumlah penerima berjumlah 17.522 keluarga, meningkat 522 keluarga dibandingkan tahun 2017.
“Dengan keseriusan pemerintah pusat untuk melepaskan masyarakat dari kemiskinan, terbukti dengan banyaknya program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Padang Pariaman berusaha mengambil semua program yang ditawarkan untuk mensejahterakan warga,” kata Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.
Suhatri menambahkan, tiga kali Presiden datang ke Kabupaten Padang Pariaman dan menyebut, masyarakatnya gigih dan bekerja keras.
“Menurut rilis Dirjen masih ada 12 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang masih digaris kemiskinan. Ini merupakan kerja keras kita bersama bagaimana ‘sanak’ kita lepas dari kemiskinan,” tambahnya.
Selain itu, Suhatri juga menjelaskan persyaratan untuk bisa masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pertama, ibu yang tengah hamil, ibu yang memiliki anak kecil yang tidak mampu membeli susu, anak sekolah, lansia dan disabilitas.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa empat bulan dengan masing-masing bulna, Rp 500 ribu.
[Rizki Pratama]