Peringatan 76 Tahun Sumbar, Angka Kemiskinan Masih Tinggi

Padang – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperingati hari jadi ke-76 tahun semenjak berdiri dan menjadi bagian dalam kerangka NKRI.

Walau telah berdiri selama 76 tahun, angka kemiskinan di Sumbar hingga saat ini masih terbilang tinggi, dengan angka 6,56 persen.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Sumbar memiliki sejarah panjang dengan dinamika pasang-surut yang telah dilalui selama 76 tahun.

Menurutnya, banyak kemajuan yang telah dicapai bagi kehidupan masyarakat Sumbar, namun tak terkecuali masih ada sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi secara bersama-sama.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menyampaikan refleksi kehidupan masyarakat Sumatera Barat setelah 76 Tahun ditetapkannya Sumatera Barat sebagai satu kesatuan wilayah dalam kerangka NKRI,” kata Supardi saat memimpin paripurna istimewa memperingati Hari Jadi Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat 1 Oktober 2021.

Dia mengatakan, 76 tahun merupakan waktu yang cukup panjang, banyak cita-cita dan keinginan dari masyarakat yang masih terwujudkan seutuhnya.

Selain itu, angka kemiskinan saat ini masih terbilang cukup tinggi berkisar pada 6,56 persen. Kemudian angka pengangguran terbuka mencapai 6,88 persen, dan indeks daya saing daerah berada pada urutan terbawah di Pulau Sumatera dengan skor 0.0208.

“Kita (Sumbar) dahulu dikenal sebagai pusat industri otak yang melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan telah menunjukkan eksistensinya di kancah nasional maupun internasional,” jelas Supardi.

Banyak tokoh bangsa berasal dari Sumatera Barat, karena adanya sistem pendidikan yang maju terintegrasi dengan pembangunan karakter. Namun, menurutnya dalam beberapa dekade terakhir, pendidikan di Sumbar telah mulai tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Sumbar (saat ini) tak lagi menjadi tempat orang menuntut ilmu pengetahu, beralih ke tempat lain. Padahal, kita sama-sama tahu, dulu daerah kita memiliki tujuan utama dari seluruh daerah, bahkan Asia, merupakan tempat untuk menuntut ilmu,” kata Supardi.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar pada tahun 2019 sepakat menjadikan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai momentum kebangkitan Sumatera Barat.

Hal itu tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019. Aturan inilah yang mendasari ditetapkan 1 Oktober peringatan hari jadi Sumatera Barat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.