Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus peredaran 45 kg sabu yang ditemukan di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Jakarta Selatan.
“Masih dalam pendalaman, ada dua orang yang masih DPO,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7).
Kedua DPO tersebut merupakan pemilik dan pemesan sabu yang hendak diantarkan kurir AS (22) ke Bintaro, Tangerang Selatan. “DPO penerima dan pemilik barang, yang ditangkap sebagai perantara jual beli atau kurir, masih dalam pemeriksaan,” ujar Donald.
Modus Titip Mobil
Polisi mengungkap modus sindikat narkoba dalam kasus ini, yakni dengan menitipkan mobil berisi narkoba di parkiran rumah sakit. “Modusnya titip mobil, mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Donald.
AS sebagai kurir bertugas mengambil mobil berisi sabu 45 kg dari parkiran rumah sakit dan mengantarkannya ke Bintaro. “Kurir dan orang yang menyimpan mobil tidak saling kenal, orang yang menyimpan mobil masih dalam pengejaran,” tutur Donald