Surabaya – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di tengah masyarakat yang saat ini merajalela.
“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, saat berada di Polda Jatim pada Jumat, 11 Juni 2021.
Keluhan tersebut ialah pungutan liar, dan saat itu Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok, yang bermodus dengan meminta uang tip sebesar 10 ribu lebih.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.
dan saat ini, tugas Polri telah mengirimkan ke Kepolisian Daerah (Polda) untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
“Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” terangnya.
Ia berpesan semua Polisi menindak tegas praktek yang mengarah ke premanisasi, agar tidak berkembang nantinya. Serta ia juga berpesan untuk seluruh Polda dapat terus fokus dan berperan dalam pemberantasan premanisme yang ada di seluruh daerah-daerah.
“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas, dan juga untuk seluruh Polsek dan Polresta ia harapkan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam pemberantasan premanisme yang ada di wilayah kita saat ini.