Rahmat Saleh Ingatkan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bisa Hambat Regenerasi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Pemerintah kembali mewacanakan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 65 tahun. DPR RI mengingatkan, kebijakan ini berpotensi menghambat regenerasi birokrasi.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan, kebijakan pensiun sebaiknya tidak disamaratakan dan diputuskan terburu-buru. Hal ini menyangkut keberlanjutan sistem kepegawaian dan kualitas layanan publik.

“Perlu kehati-hatian. Jika semua ASN diperpanjang sampai 65 tahun tanpa seleksi, regenerasi bisa tersumbat,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Rahmat menilai, regenerasi ASN penting untuk mendorong ide baru dan transformasi digital.

ASN muda harus diberi kesempatan berkembang dan menduduki posisi strategis.

“Birokrasi kita memerlukan energi baru. ASN muda yang melek teknologi harus diberi ruang,” katanya.

Rahmat menyarankan, perpanjangan usia pensiun sebaiknya hanya berlaku untuk jabatan fungsional yang kekurangan SDM berkualitas, seperti peneliti, dosen, dan guru besar.

“Kalau untuk peneliti atau dosen, memang ada masa produktif yang lebih panjang. Tapi untuk jabatan struktural, regenerasi harus tetap jadi prioritas,” jelasnya.

Jika semua jabatan disamaratakan, ASN muda akan kehilangan harapan berkembang.

Kondisi ini bisa menurunkan motivasi kerja dan merusak iklim meritokrasi.

DPR mendorong perpanjangan usia kerja berbasis evaluasi kinerja dan kompetensi, bukan usia atau jabatan.

“Tidak semua ASN usia lanjut masih memiliki kapasitas yang sama. Oleh karena itu, seleksi ketat dan evaluasi berkala mutlak diperlukan,” ujar Rahmat.

Komisi II DPR RI akan mendorong pembahasan komprehensif melibatkan akademisi, pakar birokrasi, dan asosiasi profesi.

“Jangan hanya mendengar satu suara dari atas. Pendapat dari bawah pun harus didengar,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.