Jakarta –Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi aturan perpanjangan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pasalnya, Rahmat menemukan dugaan pemanfaatan jabatan Pj Kepala Desa yang diperpanjang, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Banyak ditemukan di berbagai daerah seolah-olah ada pemanfaatan jabatan Pj Kepala Desa, terutama perpanjangan satu tahun, terus kemudian ada perpanjangan lagi,” kata Rahmat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Rahmat khawatir perpanjangan tersebut berpotensi dimanfaatkan kepala daerah karena Pj Kepala Desa dapat dipilih dari Aparatur Sipil Negara (ASN) SKPD terkait. “Ada dari PNS atau SKPD yang berpotensi mudah dikendalikan, terutama dalam kondisi Pilkada sekarang ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengakui adanya pro-kontra terkait aturan perpanjangan jabatan Pj Kepala Desa. Tito menjelaskan revisi Undang-Undang Desa tahun 2024 memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Itu ada perpanjangan masa kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dan itu dimulai kalau saya tidak (salah) bulan Februari atau Maret? Februari ini, sehingga terjadi perpanjangan dua tahun untuk yang mulai Februari habis masa jabatan ke depan diperpanjang,” kata Tito.
Namun, Tito telah memberikan diskresi berdasarkan UU Administrasi Negara agar tidak terjadi pergantian sebelum Pilkada. “Kenapa khawatir, nanti kalau itu diisi oleh pejabat, pejabat kepala desa yang diketahui ya staf-staf, untuk kemenangan nantinya, maka biarkanlah sampai dengan Pilkada selesai baru nanti mereka diganti itu,” ujar Tito.
Sementara itu, Rahmat juga mengkritisi penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia. “Kita harapkan ke depan, kita bisa menyiapkan pemilu yang lebih berkualitas,” katanya.
Rahmat berharap komunikasi antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri terus intens untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas. “Kita bisa desain lebih berkualitas ke depan, kita harap intens hubungan Kemendagri ke depan,” harapnya.