Bukittinggi – Akibat pandemi COVID-19 yang melanda, anggaran daerah pun ikut dialihkan untuk upaya penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut.
Bukittinggi yang sebelumnya mendapatkan dana hibah dari APBD Bukittinggi sebesar 11,9 Miliar Rupiah untuk pelaksanaan Pilkada, seperti dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, harus melakukan restrukturisasi dan efisiensi dana.
“Karena pandemi, kita diminta melakukan restrukturisasi dan efisiensi disesuaikan dengan semangat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, (jadi) anggaran hibah bersisa Rp 500 juta,” ungkapnya.
Dana yang dirasionalisasikan tersebut, menurut keterangannya, digunakan untuk melengkapi standar protokol kesehatan bagi seluruh petugas KPU, terutama yang pada saat ini sedang melakukan Coklit hingga 13 Agustus nanti.
“Kita gunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka mengantisipasi petugas KPU terpapar virus corona,” ujar Heldo.
Ia kemudian menambahkan bahwa KPU RI akhirnya menganggarkan APD dari APBN RI, sehingga uang hibah rasionalisasi dapat dikembalikan kembali ke kas APBD Bukittinggi.