Ruang Terbuka Hijau, Pemko Pariaman Kerahkan Dua Becak Motor

Becak motor bermuatan air yang diperuntuhkan untuk penyiraman Ruang Terbuka Hijau di Kota Pariaman. Foto : Rizki Pratama
Becak motor bermuatan air yang diperuntuhkan untuk penyiraman Ruang Terbuka Hijau di Kota Pariaman. Foto : Rizki Pratama
Becak motor bermuatan air yang diperuntuhkan untuk penyiraman Ruang Terbuka Hijau di Kota Pariaman. Foto : Rizki Pratama
Becak motor bermuatan air yang diperuntuhkan untuk penyiraman Ruang Terbuka Hijau di Kota Pariaman. Foto : Rizki Pratama

PARIAMAN, KABARSUMBAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pariaman memberdayakan dua becak motor air untuk penyiraman tanaman yang tidak bisa dijangkau oleh mobil tangki.

Kepala DLH Kota Pariaman, Adri mengatakan, dua becak motor air itu diperuntuhkan untuk menjaga dan merawat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada pada 15 titik di Kota Pariaman.

Ke-15 titik itu diantaranya, Simpang Apa, Simpang Jati, Simpang Padusunan, Lapangan Merdeka, Pantai Gandoriah, Asean Youth Park, Taman Anas Malik, Rumah Tabuik Subarang dan Pasa, Simpang Tabuik, Pantai Cermin, Pantai Kata, Batas Kota Padang Biriak- biriak, Balairung Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota.

Dikatakan Adri, jika Kota Pariaman merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang memiliki becak motor air untuk menjangkau RTH yang tidak bisa dilalui oleh mobil tangki air. Becak motor air ini ada sejak tahun 2018.

“Setiap pagi dan sore hari kedua becak motor air masing-masing kapasitas 900 liter dan satu mobil tangki air kapasitas 6000 liter melakukan penyiraman pada semua RTH di Kota Pariaman termasuk taman-taman pada median jalan,” kata Adri.

“RTH tersebut setiap hari dipelihara oleh 60 orang petugas pertamanan saat agar selalu indah dipandang masyarakat bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman pun sampai saat ini terus berupaya menciptakan RTH baru diwilayah Kota Pariaman,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pengelolaan Pertamanan Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Doni Saputra menyebutkan, jika 60 persen RTH di Kota Pariaman sudah memenuhi standar. Standar RTH itu dimulai dari keindahan, kenyaman, luas RTH, letak RTH, dan sebagainya.

“Pemilihan bunga pun sangat menentukan keindahan RTH. Di kota Pariaman pemilihan bunga dilihat dari tahan cuaca seperti melati mini, seluruh bonsai, dan tanaman hias lainnya, kemudian kriteria lainnya murah, meriah dan beraneka warna. Salah satu kendala ditemui dilapangan antara lain sejumlah tanaman yang hilang, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup terus menanam kembali agar keindahan tetap terjaga,” tutup Doni.

[Rizki Pratama]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.