Padang – Ryantoni salah seorang wali murid sekolah Cahaya Hati Bukittinggi menggugat Transparansi dan keterbukaan informasi SDIT Cahaya Hati Bukittinggi.
Persidangan berlangsung Selasa (12/4) di ruang sidang kantor KI Sumbar. Ryantoni membawa persoalan itu ke Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk disengketakan. Langkah yang diambil Ryantoni karena tiga anaknya diancam dikeluarkan dari sekolah itu.
Ryantoni mengungkapkan pada sidang Sengketa Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar, “Surat peringatan sekolah 21 April yang isinya tiga anak saya sekolah di SDIT itu mau dikeluarkan dan dihapus dari data Dapodik. Apa hubungannya, saya berjuang untuk transparansi kok sasaran tembak sekolah ke anak saya,”.
Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi adalah orang yang memimpin sidang tersebut.
Pemohon meminta kepada ketua majelis komisioner untuk melaksanakan sidang kedua sebelum 21 April. Â Ketua Majelis Nofal Wiska merespon dan meminta Panitera Pengganti untuk menghadirkan termohon dari register 10/KI-SB/2022 yaitu yang tahu soal pendanaan sekolah dasar.
Anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi menilai sengketa informasi diajukan Ryantoni adalah sesuatu yang pas terkait keinginan untuk transparansi.
Menurut Adrian tuswadi tidak ada yang sulit atas permohonan informasi pemohon , dua tiga lembar kertas ditandatangani pejabat berwenang terpenuhi keingintahuan pemohon. Dan soal transparansi ini seharusnya tidak seharusnya sampai pengancaman untuk  mengeluarkan anak pemohon di sekolah.
Menurut Adrian Tuswandi “ transparansi sulit dilakukan jika soal pungutan sekolah di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi kalau diduga ada penyelewengan atau duplikasi dengan dana BOS, itu baru sulit tapi jelas clear and clean why not dan mengapa takut,” ujar Adrian.
Sengketa informasi publik diajukan Ryantoni ini menarik Adrian mengaku dua periode di KI Sumbar baru ini sengketa yang mau mengungkap transparansi uang pungutan di sekolah.
Dan SDIT statusnya kata Nofal tidak pula sekolah negeri. Tapi Adrian menegaskan tidak masalah, Dinas Pendidikan itu tugas dan wewenangnya mengawasi dan membina sekolah tidak sekolah negeri saja.