Pesisir Selatan – Polsek Pancung Soal akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi didepan rumah warga di Kampung Rawa Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebelumnya dilaporkan ada penemuan Bayi perempuan didepan rumah warga bernama Marlis (41) di Kampung Rawa Gemulau, Minggu 9 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penyelidikan soal penemuan bayi yang ditemukan didepan rumah Marlis (41) tersebut.
Dikatakannya, bayi yang ditemukan didepan teras rumah warga tersebut adalah skenario dari anak Marlis berinisial Ld (17) yang hamil diluar nikah. Inisial Ld merasa malu dan takut mengatakan kepada kedua orang tuanya.
Setelah dua hari dari kejadian penemuan bayi tersebut, kepada polisi inisial Ld mengaku, bahwa bayi yang dia lahirkan itu merupakan bayi diluar nikah. Karena takut dan malu, lalu Ld (17) meletakkan bayi tersebut didepan rumah orang tuanya.
“Dua hari setelah kejadian, Bayi tersebut bukan dibuang melainkan upaya inisial Ld untuk menutupi takut dan malu kepada orang tuanya,” kata Kapolsek, Rabu 12 Januari 2022.
Dijelaskan Kapolsek, Bayi perempuan tersebut awalnya ditemukan didepan rumah ketika berawal dari anjing peliharaan Marlis menggonggong. Karena merasa curiga istri Marlis bernama Nurilas (40) bangun. Hari masih gelap, Nurilas membangunkan anaknya, Ld agar melihat keluar rumah.
“Sesampai Nurilas dan anaknya di pintu depan rumah dan membukanya, lansung melihat seorang anak bayi tanpa pakaian dengan posisi telentang,” jelas Kapolsek.
Akhirnya Nurilas dan Ld membawa sang bayi ke dalam rumah dan memberikan pakaian atau dibedung, lalu mereka memberitahukan kepada Marlis, serta bayi tersebut diberi susu.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari pemerintah nagari dan pihak kecamatan mendatangi bersama kerumah keluarga penemu bayi tersebut,” tuturnya.
Diterangkan Kapolsek, setelah itu kami kemudian membawa anak tersebut Kepuskesmas Inderapura untuk dilakukan Visum luar dan dari hasil kordinasi dengan pihak Puskesmas Indrapura bayi dalam keadaan sehat dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh sang bayi.
“Untuk sementara bayi perempuan tersebut dirawat di Puskesmas Inderapura untuk menunggu konfirmasi selanjutnya dengan Pihak Departemen Sosial Pesisir Selatan, namun keluarga penemu bayi juga berkeinginan untuk mengadopsi bayi tersebut. Akan tetapi kami jelaskan kepada pihak keluarga untuk berkoordinasi dulu dengan pihak Depsos, karena untuk hak asuh tentulah ada ketentuannya, akhirnya Alhamdulillah keluarga memahami,” terang Kapolsek.