EkonomiInternasional

Trump Terapkan Tarif Impor Mulai 1 Agustus 2025 Tanpa Perpanjangan

553
×

Trump Terapkan Tarif Impor Mulai 1 Agustus 2025 Tanpa Perpanjangan

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

KABARSUMBAR – Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Selasa, 8 Juli, bahwa implementasi tarif yang telah diberitahukan kepada 14 negara, termasuk Indonesia, akan dimulai pada 1 Agustus dan menolak adanya perpanjangan waktu pembayaran.

Trump mengungkapkan informasi tersebut melalui media sosial. Ia menyampaikan bahwa sesuai surat yang telah dan akan dikirimkan kepada berbagai negara, tarif akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

“Tidak ada perubahan hingga tanggal ini, dan tidak akan ada perubahan,” tulis Trump, melanjutkan, “Dengan kata lain, semua pembayaran akan jatuh tempo dan dibayarkan mulai 1 AGUSTUS 2025 – Tidak ada perpanjangan yang akan diberikan.”

Sebelumnya, pada Senin, 7 Juli, Trump telah menyebarkan surat tarif berisi daftar negara-negara yang akan dikenakan tarif, yaitu Tunisia, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Jepang, Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina, Indonesia, Serbia, Bangladesh, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Besaran tarif yang akan dikenakan berkisar antara 25 persen hingga 40 persen. Surat-surat tersebut ditujukan kepada para pemimpin negara, dengan pernyataan bahwa “hubungan kita jauh dari timbal balik.”

Trump mendesak negara-negara tersebut untuk memproduksi barang-barang mereka di AS guna menghindari tarif. Ia juga menyebutkan bahwa tarif spesifik negara yang dikenakan “jauh lebih rendah daripada” tingkat yang sebenarnya dibutuhkan untuk sepenuhnya mengatasi ketidakseimbangan perdagangan mereka dengan AS. Selain itu, Trump juga memberikan peringatan bahwa tarif dapat dinaikkan di atas tarif masing-masing negara apabila mereka merespons dengan memberlakukan tarif balasan terhadap AS.

Dalam konteks ini, ia juga menandatangani dekrit yang memperpanjang masa tenggang tarif yang seharusnya berakhir pada 9 Juli, menjadi ditunda hingga 1 Agustus mendatang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.