Pencegahan Dini Kebakaran Hutan, Gubernur : Jika Melanggar, Izin Usaha Dicabut !

Foto : internet

Padang – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Barat dibanding Kebakaran hutan dengan provinsi lain di Indonesia perlunya mengedepankan upaya pencegahan sedini mungkin.

“Dari lahan yang ada di Sumatera Barat, 56% merupakan hutan. Artinya kita mayoritas hutan, yakni seluas 2,3 juta hektar. 800 ribu hektar kewenangan pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan sebagainya,” jelasnya selaku keynote speaker pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar Tahun 2020 di Padang pada Rabu, 2 Desember 2020.

Pihaknya mempersiapkan hutan seluas 500 ribu hektar dimana kawasan hutan sosial dan hutan kemasyarakatan, 230 ribu hektar dari itu telah memiliki keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola oleh masyarakat.

“100% dari 230 ribu hektar itu dikelola oleh masyarakat, tidak ada sedikitpun kebakaran,” katanya.

Bahkan Gubernur Irwan optimis, jika 500 ribu hektar usulan tersebut disetujui oleh menteri, peran polisi hutan ataupun proses penegakan hukum akan sangat berkurang.

“Ini karena masyarakat langsung jadi polisinya, pengawas sekaligus pengelolanya,” ucapnya optimis.

Ia juga menyinggung pada rakor yang mengusung tema ‘Mencegah Lebih Baik dari pada Memadamkan’ terkait kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kelestarian hutan.

“Banyak adat kita yang dituangkan dalam falsafah, petatah petitih, dalam pantun, bagaimana orang Minang menyatu dengan hutan, menyatu dengan alam, ini budaya kita,” sebut irwan.

Pada kawasan hutan terdapat nagari dan desa yang sebagian besar berbatasan dengan rumah penduduk yang tentunya bernilai ekonomi dan sosial. Untuk itu ia meminta kepada seluruh pelaku industri di kawasan tersebut agar cepat tanggap jika menemukan hot spot atau titik api.

“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja, tapi lupa kepada dampak lingkungan, medis, kemanusiaan, dampak ekonomi dan lainnya. Jangan lagi membakar lahan, kalau masih izinnya kita cabut,” tegas Gubernur.

Seperti diketahui, dampak kebakaran hutan tidak hanya pada kesehatan masyarakat. Namun juga dapat menghentikan berbagai aktivitas, baik aktivitas pendidikan, bisnis dan sebagainya.

“Jika ada sedikit saja titik api, tuntaskan dengan segera. Tidak ada cara lain, lebih baik mencegah daripada memadamkan, biayanya begitu besar,” pungkas Gubernur dihadapan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, sejumlah unsur terkait, TNI, Polri, BPBD dan lainnya.

Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengakui bahwa selama ini Sumbar tergolong rendah kebakaran hutannya.

Pihaknya juga berharap untuk tetap menjaga sinergitas dengan mengkerahkan seluruh pihak terlibat untuk dapat mencegah hal yang ditakuti tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.