Gubernur Mahyeldi : Keterbukaan Informasi adalah Hak Masyarakat

Foto : Internet

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat.

Hal ini diungkapkannya saat melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk masa jabatan 2024-2028.

Foto : Internet

Dalam pelaksanaan tugasnya, Gubernur menyatakan bahwa KI Sumbar memiliki tanggung jawab untuk mengawasi keterbukaan informasi pembangunan, kebijakan publik, serta proses pengambilan kebijakan. Ini bertujuan untuk terciptanya pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sumbar dan para tamu undangan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.