Gubernur Sumbar Tekankan Akurasi Data untuk Pembangunan Daerah

Ia mencontohkan bahwa pertumbuhan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, terus meningkat setiap tahun, yang berimplikasi pada besaran anggaran yang dibutuhkan.

Tingkatkan Disiplin ASN, Mahyeldi Terapkan Absen Subuh

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian data oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keakuratan data menjadi faktor utama dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026” yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nurdin, Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (30/1/2025), Gubernur menegaskan bahwa OPD harus memastikan penyajian data yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui.

“Kita tegaskan kepada OPD agar memahami dan menindaklanjuti diskusi ini dengan memastikan penyiapan data yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Data akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Ia mencontohkan bahwa pertumbuhan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, terus meningkat setiap tahun, yang berimplikasi pada besaran anggaran yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti sistem perizinan di negara-negara maju yang lebih tertib karena berbasis data yang akurat. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, maka sanksi tegas diberlakukan. Menurutnya, Sumatera Barat bisa mengambil pelajaran dari hal ini dengan lebih disiplin dalam pengelolaan data.

“Kita sering menghadapi kendala dalam pengelolaan data, salah satunya karena kurangnya kedisiplinan. Jika data yang digunakan tidak akurat, maka perencanaan pun bisa meleset,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur meminta agar para Kepala OPD lebih serius dalam memastikan validitas data. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kali bertugas ke Jakarta, Kepala OPD harus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan optimalisasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga tentu berharap BPS lebih cepat dalam merilis data agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran. Akurasi data penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa agar distribusi DBH dan DAU lebih optimal, diperlukan data yang akurat, terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah. Selain itu, penting memastikan proses dan jadwal penyampaian data berjalan sesuai ketentuan. Misalnya, dalam penghitungan alokasi DBH PPh dan DBH PBB, data harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 serta target APBD 2025, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38%. Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat.

“Setiap komponen TKD memiliki formula perhitungan yang berbeda. Misalnya, DAU dihitung berdasarkan alokasi dasar serta selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal daerah. Data yang digunakan untuk perhitungan ini bersumber dari berbagai instansi, termasuk BPS dan kementerian terkait,” jelas Rosail.

FGD tersebut turut dihadiri oleh Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Budi Lesmana; Ketua Tim Analisis yang mewakili Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Eri Mardison; serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Yazid Khair Harson, yang mewakili Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur. Selain itu, hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sumbar dan Jambi serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.