Lima Puluh Kota – Ratusan kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota selama tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 474 kasus kejahatan. Sementara hingga akhir Desember 2024, jumlah kasus kejahatan mencapai 537.
Dari jumlah tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, yakni kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis yang dilakukan dengan cara- cara biasa maupun baru yang terjadi di dalam negeri. Diantaranya, kasus penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penggelapan serta penipuan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid didampingi Wakapolres, KOMPOL. Hamidi, Kabagops. Kompol. Malkani dan Kasat Reskrim, IPTU. Refaldi, Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika, Kasat Lantas, IPTU. Riadi, Kasat Intel, Debby Kurnia Putra serta Kasi Propam, IPTU. Eljasri, di Mapolres Lima Puluh Kota, Senin (30/12/2024).
”Untuk gangguan kamtibmas mengalami peningkatan pada tahun 2024 ini yang mencapai angka 537 kasus, jumlah tersebut naik 13,29 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk kasus tersebut berupa penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penggelapan serta penipuan.
”Untuk kasusnya masih berupa kejahatan konvensional, diantaranya penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penggelapan serta penipuan,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, ditahun depan atau tahun 2025 nantinya, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dengan memaksimalkan Sosialisasi, pelibatan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana.
”Kedepannya kita terus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dengan memaksimalkan Sosialisasi, pelibatan masyarakat untuk mewujudkan Khamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana.” Jelasnya.
Sementara itu, terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota selama 1 tahun berhasil diungkap 55 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang.
Selain tersangka, juga berhasil diamankan beragam Batang Bukti (BB) berupa ganja, Sabu, Pil Ekstasi serta Psikotorpika.
”Untuk kasus narkoba yang berhasil kita ungkap cukup meningkat, 55 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang.” jelas Kapolres diamini Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika.
Kedepannya, Kapolres berharap masyarakat untuk maksimalkan dalam mewujudkan kamtibmas, sebab kamtibmas merupakan tanggungan jawab bersama, bukan hanya tugas Polisi.
”Mewujudkan kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, namun juga tanggungjawab bersama, sehingga kita maksimalkan sosialiasi untuk kembali menghidupkan ronda.” Tutupnya. (Ikhlasul Ihsan)