Padang–Anda memiliki tunggakan BPJS Kesehatan yang cukup besar dan kesulitan untuk melunasinya? Anda bisa ikuti program Tabungan Sehat di bank atau Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara.
Hal di atas diungkapkan Kepala Bidang Kolekting & Keuangan BPJS Kesehatan Padang, Mayoritas didampingi Delila Melati, Kepala Bidang Penjamin Manajemen Rujukan saat acara Forum Media BPJS Kesehatan Padang di Padang, Selasa, 19 Desember 2017.
Mayrita menjelaskan, dalam upaya menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kolektabilitas iuran mempunyai peranan yang sangat penting.
Salah satu upaya yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga sustainabilitas finansial tersebut adalah melalui Program Menabung Sehat yang digarap bersama BNI serta Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara.
Kepala BPJS Kesehatan Padang, Sistri Sembodo menjelaskan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, digital campaign, telecollecting serta penagihan iuran melalui sms dan surat.
“Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus. Melalui inovasi Program Menabung Sehat dan Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS ini, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan,” ujarnya.
Kepala Bidang SDMU dan Komunikasi Publik, Ade Chandra menambahkan, mekanisme Program Menabung Sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan menyetorkan saldo atau setoran awal. Oleh petugas bank, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.
“Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran JKN-KIS. Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui channel Bank Mandiri dan Bank BRI terdekat diseluruh Indonesia maupun ke Kantor Bank Mandiri dan Bank BRI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk syarat mengikuti Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara adalah untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan 6-12 bulan. Selanjutnya peserta dapat datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN disekitar wilayah tempat tinggalnya untuk diikutkan program angsuran iuran JKN-KIS melalui Koperasi Nusantara, dengan membawa persyaratan dokumen dasar Foto Copy Kartu JKN- KIS, Foto Copy Kartu Keluarga dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Koperasi.
Jangkawaktu mengangsur bagi peserta yang mengikuti program angsuran adalah 1 – 12 bulan. Pada program angsuran ini peserta tidak dikenakan beban bunga pinjaman alias 0%. Sehingga program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi peserta.
Sebagai informasi Koperasi Nusantara memiliki 12 kantor wilayah dan +/- 200 kantor cabang di seluruh Indonesia atau dapat ditemukan hampir semua Cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia. Koperasi Nusantara memiliki dukungan IT dan menjadi Koperasi pertama yang memberikan jasa layanan channeling dengan sistem online terbanyak. Sehingga diharapkan mampu menjangkau layanan yang luas dengan kualitas layanan yang baik.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Soni Malino menambahkan, masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (hijrah)