Pariaman Jadikan Bahasa dan Sastra Minangkabau Sebagai Mata Pelajaran Wajib

Pariaman – Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Minangkabau resmi dijadikan sebagai muatan lokal wajib di tingkat SD dan SMP/MTS sederajat se-Kota Pariaman, terhitung sejak hari Kamis, 16 Juli 2020.

Program ini dilaksanakan atas perhatian masyarakat dan juga Pemerintah Kota Pariaman terhadap generasi muda yang dianggap mulai kehilangan adat dan budaya Minangkabau. Serta, anak-anak yang dinilai kurang memahami tata karma yang berlaku, dan juga tidak begitu mengenal tentang sejarah-sejarah yang ada di Minangkabau.

“Alhamdulillah saya mewakili anggota DPRD yang lainnya sangat terharu dan mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman terhadap dunia pendidikan. Terima kasih juga saya ucapakan untuk usaha yang dilakukan Pemko Pariaman dan tim kurikulum muatan lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau, “ ungkap Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora.

Fitri juga menyebut bahwa dengan masuknya pembelajaran bahasa dan sastra ini dapat mengembalikan waktu belajar dan mendidik anak-anak mengenai budaya Minangkabau.

“Dengan adanya pembelajaran bahasa dan sastra ini menjadi momen untuk kita semua kembali mendidik dan mengajarkan anak kita akan pentingnya tatakrama budaya Minangkabau sehingga anak Kota Pariaman bisa maju kedepan, cerdas dan beretika dengan tidak meninggalkan budaya minangkabau, “ tambahnya.

Pemerintah Kota Pariaman pun berencana akan meminta pihak terkait untuk dapat membuat SMA/SMK sederajat ikut melaksanakan pembelajaran Bahasa dan Sastra Minangkabau ini.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.