Solok Arosuka – Bupati Solok beserta Forkopimda dan jajaran OPD Kabupaten Solok Ikuti Video Conference dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Arosuka Jumat 1 Mei 2020, membahas Terkait Evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Solok.
Bupati melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok juga telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah kab. Solok, Kesimpulan PSBB di Kabupaten Solok sudah berjalan dengan cukup baik, meski demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki.
“Kita juga masih akan lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pelaksanaan PSBB saat ini,” Ujar Bupati.
Gusmal juga menyampaikan kendala untuk kegiatan pasar memang sulit di minimalisir karna berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kita juga telah menyerahkan kepada camat, wali nagari dan forkopimcam untuk menetapkan bagaimana pelaksanaannya. untuk kegiatan masjid pemerintah Kabupaten Solok juga sudah membentuk tim monitoring dan tim terpadu guna memantau kegiatan di ibadah di masjid, mushala atau surau di berbagai nagari-nagari.
“ Pemkab Solok juga mengusulkan kepada Gubernur Sumbar jika pelaksanaan PSBB dicukupkan satu periode saja, maka itu berlaku untuk semua kab/kota se Sumbar, tetapi jika dilanjutkan maka juga diberlakukan untuk seluruh kab/kota se Sumbar,” Tutup Gusmal
Fernandez