Kota PadangPendidikan

Pemko Padang Rangkul Pedagang untuk Revitalisasi dan Penataan Pasar Raya

92
×

Pemko Padang Rangkul Pedagang untuk Revitalisasi dan Penataan Pasar Raya

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan mulai mematangkan rencana penataan dan modernisasi kawasan Pasar Raya Padang.

Langkah awal ini diwujudkan melalui pertemuan serta sosialisasi bersama para pedagang yang berlangsung di Lantai 3 Fase VII Pasar Raya Padang, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, serta perwakilan pedagang dari kawasan Sandang Pangan, Fase II, Gang Bemo, hingga pedagang yang menempati Blok II dan Blok III Pasar Raya Padang.

Sosialisasi ini menjadi forum krusial untuk menyamakan persepsi terkait program digitalisasi pasar tradisional serta rencana perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa fokus utama penataan saat ini menyasar kawasan Jalan Sandang Pangan serta area basement Blok II dan Blok III.

Pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan mendasar, mulai dari sistem drainase, peningkatan kualitas penerangan, hingga pengaturan sirkulasi udara agar tercipta kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.

“Saat ini Pemerintah Kota Padang memiliki program penataan serta perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Raya. Fokus utamanya adalah kawasan Jalan Sandang Pangan, serta bagian basement Blok II dan Blok III. Untuk Blok II dan Blok III, kita akan lakukan berbagai perbaikan mulai dari sistem drainase, penerangan yang lebih layak, hingga pengaturan sirkulasi udara agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” ujar Fizlan.

Selain perbaikan fasilitas, Pemko Padang juga berencana membenahi estetika kawasan dengan menghadirkan ikon baru berupa air mancur di Pasar Raya.

Fizlan mengakui adanya beragam respons dari pedagang, termasuk riak penolakan dan kekhawatiran. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya memandang dinamika tersebut sebagai masukan positif yang membangun.

“Pedagang tentu ada yang menyampaikan penolakan, masukan, maupun saran. Bagi kami, resistensi tersebut justru menjadi masukan berharga. Kami di Dinas Perdagangan akan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terbaik yang tepat sasaran,” tambahnya.

Pemko Padang menjamin bahwa seluruh proses penataan tidak akan dilakukan secara sepihak dan tetap mengutamakan keinginan serta kesejahteraan pedagang.

Tujuan akhir dari proyek ini adalah mengembalikan gairah ekonomi Pasar Raya agar kembali menjadi magnet utama bagi masyarakat untuk berbelanja.

“Niat kita satu, yaitu menghidupkan kembali perekonomian masyarakat di Pasar Raya Padang. Dengan sarana yang lebih baik dan rapi, kita berharap bisa menggaet kembali minat pengunjung untuk datang dan meramaikan transaksi jual-beli di sini,” pungkas Fizlan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.