KABARSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan kualitas data pertanahan di Indonesia, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan ini difokuskan pada kualitas data warkah digital dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, Rabu (4/12/2024).
Monev berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung sebagai langkah memastikan data pertanahan dalam sistem digital memenuhi ketentuan yang berlaku. Data tersebut diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemerintah.
Peran Penting Warkah Digital dalam Reformasi Agraria
PTSL adalah program nasional yang bertujuan menyelesaikan sertifikasi tanah secara sistematis dan menyeluruh, dengan menitikberatkan transparansi dan akurasi. Salah satu elemen utama program ini adalah warkah digital, yaitu data tanah terverifikasi yang tersimpan dalam format digital untuk memudahkan akses serta pengelolaan.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Sumbar, Hanif, memimpin kegiatan ini. Tim dari BPN Sumbar memeriksa data warkah digital yang diinput oleh petugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung. Proses verifikasi data bertujuan memastikan informasi yang tercatat benar dan bebas kesalahan untuk menghindari potensi sengketa pertanahan.
Hanif juga memberikan arahan kepada petugas agar lebih teliti dalam memproses data pendaftaran tanah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menghasilkan data yang akurat.
Dikuti Infosumbar, Adanya PTSL dengan data warkah digital yang berkualitas merupakan langkah besar reformasi agraria. Program ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menyelesaikan sengketa pertanahan, dan meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi data.
Di Kabupaten Sijunjung, kegiatan Monev bertujuan memperbaiki data warkah digital guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Identifikasi dan perbaikan terhadap kesalahan teknis, input data, maupun ketidaksesuaian antara data lapangan dengan administrasi menjadi fokus utama kegiatan ini.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat.