Kabupaten Pesisir SelatanPeristiwa

Diduga Terlibat Prostitusi, Satpol PP Amankan Seorang Remaja di Pessel

446
×

Diduga Terlibat Prostitusi, Satpol PP Amankan Seorang Remaja di Pessel

Sebarkan artikel ini

Painan – Seorang perempuan muda, berinisial CPP, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Pengamanan ini merupakan bagian dari patroli penyakit masyarakat yang dilakukan petugas.

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, mengungkapkan bahwa CPP tertangkap saat patroli melintas di Pantai Sago.

Pihaknya melihat CPP duduk merokok setelah tengah malam, diduga sedang menunggu pelanggan.

Setelah diamankan, CPP dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Agung menyebutkan bahwa dari pemeriksaan ponsel CPP, ditemukan percakapan dengan pelanggannya terkait praktik prostitusi. “Di ponselnya ada chat-chat dengan pelanggannya terkait dengan praktik prostitusi. Dia memasang tarif Rp200 ribu untuk sekali kencan,” kata Agung pada Rabu (25/6).

Berdasarkan keterangan yang diberikan CPP, Agung menjelaskan bahwa motif perempuan tersebut menjadi pekerja seks komersial adalah faktor ekonomi.

Ia melanjutkan bahwa CPP tinggal bersama neneknya, yang bekerja sebagai peminta-minta di SPBU, di Kampung Patai, Nagari Gurun Panjang Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

CPP telah ditinggalkan ibunya yang meninggal dunia dan ayahnya yang merantau dan tidak kembali.

“Sebenarnya dia punya seorang kakak, tetapi kakaknya tidak memperhatikannya,” tutur Agung.

Kendala ekonomi dan kurangnya perhatian keluarga disebut Agung menjadi alasan CPP berhenti sekolah pada kelas X di salah satu SMA di Tarusan.

Setelah putus sekolah, CPP mulai mencari penghasilan dengan menjadi PSK.

Agung juga menyampaikan bahwa CPP sudah diantar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok pada Selasa (24/6).

Agung menegaskan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam melindungi anak dari eksploitasi serta menekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.