Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menanggapi terkait insiden cekcok antara Ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan salah seorang petugas Covid-19 Lubuk Paraku, Padang, beberapa waktu lalu.
Menurut Gubernur hal itu hanya kesalahpahaman. Namun demikian, ia beharap, petugas tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas.
“Kalau tegas dan ketat itu harus. Tapi petugas harus tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas,” kata Irwan di Padang, Sabtu 16 Mei 2020.
Gubernur mengatakan dari video yang beredar, tampak hanya kesalahpahaman.
Selain petugas tidak kenal Ketua KPU Sumbar, Ketua KPU Sumbar juga tidak membawa surat tugas.
Dari Permenhub Nomor 25/2020 memang mengharus ada surat tugas. Selain itu malah adalah bebas covid-19.
“Kalau dari Permenhub, surat tugas itu harus ada. Bahkan harus ada surat bebas covid-19,” kata Gubernur.
Namun begitu, Gubernur meminta petugas yang menjalakan fungsinya diperbatasan juga harus menjaga kesopanan. Menggunakan kata-kata yang baik, tidak menggunakan kata-kata kasar.
“Petugas kan juga tidak boleh dengan kata-kata kasar. Apalagi memposting dimedia sosial data pribadi orang, itu juga tidak benar,” tegasnya.