Jadi Ketua BK, Leonardy Siap Kawal Marwah Anggota DPD RI

Jakarta – Keberadaan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan alat kelengkapan Non Komite yang memperkuat kelembagaan, bukan menghambat gerak dan langkah anggota DPD RI.

BK bakal terus mengupayakan agar semua anggota mengembangkan tata beracara, taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku agar memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah masyarakat dan daerah.

Hal itu ditegaskan Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa usai rapat pleno pertama BK, Selasa (8/10) di Gedung DPD RI Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta.

“Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD RI yang baru, saya bersama tiga wakil ketua yaitu Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Fernando Sinaga dan Husain Alting Sjah akan memimpin Badan Kehormatan secara kolektif kolegial dan menggerakkannya bersama-sama anggota BK,” ujar Bang Leo, demikian panggilan akrab Leonardy Harmainy.

Kebersamaan usai rapat pleno pertama BK DPD RI, Leonardy menegaskan BK bakal meluruskan pemahaman/anggapan masyarakat tentang fungsi dan peran BK.

Saat ini berkembang anggapan BK itu ibarat inspektorat di pemerintahan. Bahkan ada yang ingin BK mengawasi anggota lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika diperlukan. “Ini perlu kita luruskan,” tegas senator asal Sumbar itu.

BK tugasnya itu pertama adalah menjalankan operasional secara utuh sesuai tata tertib DPD RI.

Kedua, menjaga kode etik artinya menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota dan lembaga DPD RI.

“Jadi BK bukan mencari-cari kesalahan anggota. Bukan mengawasi, mengintai, menghakimi apalagi melakukan OTT. BK hanya menjaga anggota dan lembaga DPD RI,” tegas Leonardy.

Untuk itu BK bekerja berdasarkan data dan fakta. Ada datanya dan terbukti dengan faktanya. Kalaupun ada anggota yang mulai melenceng dari kode etik, BK lebih mengedepakan sisi persuasif. Dilakukan pendekatan terhadap anggota dan diberikan pemahaman terlebih dahulu.

Untuk tujuan itu, ujar mantan Ketua DPRD Sumbar itu, jika Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI telah menyelesaikan tugasnya, dan berdasarkan jadwal dari Panmus maka BK akan menyusun program satu tahun ke depan.

Dengan dukungan wakil ketua dan anggota, diharapkan BK dapat menghasilkan program yang mampu meningkatkan integritas, kepatutan dan tanggung jawab seluruh Anggota DPD RI.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.