Solok – Diduga bekerja sama dengan sejumlah pria lainnya ikut dalam perampasan mobil, ia mengaku wartawan di salah satu media di Kota Solok yang belum diketahui identitasnya.
Endri (49) korban perampasan mobil itu mengatakan pria yang mengambil mobil tersebut mengaku dari leasing di Padang.
Datanglah rombongan pria tersebut, dengan mengaku wartawan dan leasing tersebut, mereka mulai beraksi dengan mengambil paksa kunci kontak yang berada di tangan korban, ia mulai menurunkan barang barang yang ada dalam mobil, kemudian ia melarikan mobil tersebut dan tidak kembali lagi.
Korban tersebut ditelantarkan dan dibantu oleh temannya untuk pulang
Pempinan salah satu media cetak, Suhartono, mengklarifikasi bahwa yang berangkutan dengan berinisal C tersebut tidak lagi menjadi reporter di media yang ia pimpin sejak enam bulan lalu.
“Sejak enam bulan lalu ia tidak lagi sebagai wartawan di media saya,” tegas Suhartoni.
Perbuatan C tersebut biar dia yang mempertanggung jawabkan, karena oknum tersebut sudah menyalahi UU yang berlaku di NKRI.
“Silahkan dia mempertanggung jawabkan perbuatannya, tangan mancincang bahu mamikua,” tambahnua.
Bahkan Suhartoni memperlihat bahwa dalam kotak nama wartawan media yang ia pimpin tidak ada nama oknum tadi.