Nasional

PDIP Ingatkan Aparat Tak Berlebihan Tanggapi Kritik Pandji Pragiwaksono

604
×

PDIP Ingatkan Aparat Tak Berlebihan Tanggapi Kritik Pandji Pragiwaksono

Sebarkan artikel ini

Hasto menegaskan, PDIP akan terus menjaga demokrasi melalui prinsip check and balance.

hasto-pdip-soroti-kasus-pandji-pragiwaksono:-demokrasi-sehat-tidak-boleh-pakai-pasal-karet
Hasto PDIP Soroti Kasus Pandji Pragiwaksono: Demokrasi Sehat Tidak Boleh Pakai Pasal Karet

Surabaya – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal polemik materi stand up Pandji Pragiwaksono di acara Mens Rea yang berujung pelaporan ke polisi.

Hasto menegaskan, PDIP akan terus menjaga demokrasi melalui prinsip check and balance.

Ia mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak disikapi dengan penggunaan aparat penegak hukum secara berlebihan.

“Ketika penggunaan aparat penegak hukum sudah menyentuh hak-hak fundamental yang dijamin konstitusi, seperti kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, maka partai harus bersikap,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).

Hasto menuturkan, sejumlah tokoh internal partai seperti Djarod, Adil, dan Paulus telah menyatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari capaian konstitusional yang harus dijaga.

“Gagasan harus dilawan dengan gagasan. Demokrasi yang sehat tidak boleh menggunakan pasal-pasal karet,” tegasnya.

Hasto juga mengingatkan sejarah Bung Karno yang pernah diadili pada masa kolonial dengan pasal-pasal multitafsir.

Menurutnya, praktik serupa tidak boleh terulang dalam sistem demokrasi modern.

“Pasal karet itu multitafsir dan berbahaya. Kita tidak boleh mundur ke perdebatan tahun 1930-an,” ujarnya.

Meski demikian, Hasto menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya timur yang menjunjung tinggi etika dan penghormatan kepada pemimpin.

Menurutnya, etika tersebut telah ada jauh sebelum hukum tertulis dibuat.

“Menghina itu jelas tidak baik, apalagi bagi bangsa yang religius. Etika itu jauh lebih fundamental daripada sekadar hukum tertulis,” ujarnya.

Namun, Hasto membedakan antara penghinaan terhadap pribadi dengan kritik terhadap kebijakan publik.

Ia mengutip pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa peran penyeimbang dalam demokrasi tidak boleh bergeser menjadi serangan personal.

“Penyeimbang itu bicara kebijakan, bicara policy dan strategic policy, bukan urusan pribadi orang,” ucapnya.

Terkait pasal penghinaan dalam KUHP, Hasto menyebut pemerintah telah memberikan jaminan bahwa pasal tersebut tidak akan digunakan secara sewenang-wenang.

“Menurut saya, penghormatan kepada pemimpin seharusnya lahir dari kesadaran etis masyarakat, bukan karena ancaman pidana,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.