Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi tingkatkan kompetensi jurnalis di era digital.
Kesepakatan ini terjalin saat audiensi pengurus pusat IJTI dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta.
Tujuan utama kolaborasi ini adalah memperkuat ekosistem pers nasional di tengah gempuran disrupsi digital.
Menteri Yassierli menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi transformasi tenaga kerja di sektor media.
“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi,” ujar Yassierli.
Kemnaker menyiapkan pelatihan intensif berbasis platform digital bagi jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media.
Pelatihan ini bertujuan agar jurnalis bisa kembali bekerja atau menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan program ini dirancang untuk menciptakan jurnalis yang adaptif dan tidak bergantung pada pola kerja konvensional.
“Targetnya adalah peningkatan kapasitas. Kami ingin rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pribadi yang mandiri di era digital,” kata Herik.
Sinergi ini diharapkan melahirkan jurnalis yang profesional dalam etika jurnalistik dan mumpuni dalam pemanfaatan teknologi digital.






