Bawaslu Pesisir Selatan Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

bawaslu-pessel-gelar-rakor-fasilitasi-penyelesaian-sengketa-tahapan-pemilu-2024
Bawaslu Pessel Gelar Rakor Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu 2024

Painan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Hotel Triza Painan.

Rakor ini diadakan setelah penetapan hasil Pemilu 2024 dan dimulainya masa pengajuan perselisihan hasil pemilu.

Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko. Hadir dalam rakor tersebut Forkopimda, kepala OPD terkait, Panwascam, Ketua Panwascam, serta wartawan.

Bambang Putra Niko menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2024, mulai dari persiapan, pencoblosan, hingga rekapitulasi di tingkat nagari, kecamatan, provinsi, dan nasional.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dari Paslon 03 di Kecamatan Bayang terkait perselisihan suara. Bawaslu Pesisir Selatan telah melakukan proses perselisihan tersebut secara berjenjang hingga bahan sampai di MK.

Setelah penetapan hasil di tingkat nasional, Bawaslu perlu menyiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan sesuai Perbawaslu No. 10 Tahun 2023.

“Kita berharap semoga dengan rakor ini dapat menjadi titik balik dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum di Kabupaten Pesisir Selatan,” tambah Bambang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai hukum acara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) oleh narasumber Heru Permana Putra S.IP, MIP, dosen Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Heru mengatakan, “Sengketa Pemilu 2024 paling banyak. Seharusnya setelah 5 kali pemilihan umum, harus ada perubahan. Penyelenggara pemilu harus orang-orang terpilih, dan pemerintah harus lebih profesional.”

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.